DPR Minta Organisasi Profesi Farmasi Bantu Lakukan Pengawasan Obat

26-01-2017 / KOMISI IX

Ketua Panja Peredaran Vaksin dan Obat Komisi IX DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi mengatakan semua organisasi profesi farmasi harus berperan tegas dalam fungsi pengawasan peredaran obat dan vaksin. Sebab mereka adalah pihak yang terlibat langsung didalam distribusi obat mulai dari pembuatan hingga pendistribusian.

 

“Organisi profesi harus berperan dalam fungsi pengawasan. Karena pemalsuan bisa terjadi dimana saja. Kalau semua lepas tangan dan menyerahkan kepada pemerintah maka fungsi kesadaran masyarakat tidak terjadi,”kata Dede disela-sela  Rapat Dengar Pendapat dengan PERDAFKI, IAI, PAFI, IKAFI di Gedung Nusatara I, Senayan, Jakarta, Kamis (26/01/2017).

 

Maka dari itu lanjut Dede, dia meminta kelompok apoteker mempertahankan pernyataan yang disampaikan dalam rapat sebagai pihak yang bertanggungjawab dalam setiap pembelian dan penjualan obat dan vaksin.

 

Terkait peredaran obat dan vaksin palsu ini, politisi partai Demokrat itu mengatakan pihaknya akan meningkatkan fungsi peran regulator dan operator.  Selain itu, Dede juga sudah meminta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukan monitering tracking system.

 

“Dengan menggunakan barcode di setiap obat, sehingga obat mulai dari pabrik hingga ke pedagang farmasi bisa terdata dengan baik, sehingga kita bisa tahu ini produk dibeli dimana dan di buat tanggal berapa,”jelasnya.

 

Wakil Ketua Komisi IX DPR Saleh P Daulay menjelaskan ada beberapa tahapan yang harus dilakukan pemerintah untuk meminimalisir peredaran obat dan vaksin palsu.  “Misalnya dengan menghancurkan peralatan kesehatan yang sudah selesai dipakai, sistem regulasi diperbaiki dan melibatkan pemda khusunya di daerah pendalam yang SDM pengawasnya kurang, itu perlu dilibatkan secara aktif, itu yang disampaikan mereka tadi,”jelas Saleh

 

Lebih lanjut Politisi F-PAN itu mengatakan semua masukkan yang diterima Komisi IX akan menjadi bahan referensi bagi Panja guna menyelesaikan tugas dalam rangka mengawasi obat dan vaksin palsu.

 

“Salah satu usulan yang cukup besar adalah mereka meminta diberikan payung hukum agar dalam menjalankan tugas farmasi, masyarakat dan negara memiliki aturan dan perlindungan,”pungkasnya.(rnm/nt)/foto:rizka/iw.

 

BERITA TERKAIT
Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Komisi IX Minta Masyarakat Tak Panik
10-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh mengapresiasi langkah cepat Kementerian Kesehatan terkait ditemukannya virus Human...
Dukung MBG, Kurniasih: Sudah Ada Ekosistem dan Ahli Gizi yang Mendampingi
07-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati, menyatakan dukungannya terhadap implementasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang...
Nurhadi Tegaskan Perlunya Pengawasan Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis
07-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi, menegaskan komitmennya untuk mengawal pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang...
Dukung Program MBG, Legislator Tekankan Pentingnya Keberlanjutan dan Pengawasan
07-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta – Pemerintah secara resmi meluncurkan program Makanan Bergizi Gratis (MBG) pada 6 Januari 2025 di 26 provinsi. Program...